Senin, 10 Juni 2013

Jumat, 31 Mei 2013

Beda Nama, Beda Harga, Sama Kualitasnya (Obat Generik Berlogo)

Beda Nama, Beda Harga, Sama Kualitasnya

Setiap orang pasti pernah sakit, baik sakit ringan seperti flu dan demam maupun sakit kronis dan akut. Namun tidak semua orang dapat mengakses pelayanan kesehatan yang baik. Oleh sebab itulah Pemerintah meluncurkan program Obat Generik Berlogo pada tahun 1989 melalui SK Menkes/No.085/Menkes/Per/1985.

Sayangnya banyak orang salah kaprah akan Obat Generik Berlogo. Harga Obat Generik Berlogo yang lebih murah dibanding Obat Paten maupun Obat Generik Bermerk membuat masyarakat latah menganggap Obat Generik Berlogo sebagai obat kelas dua dengan khasiat ala kadarnya. Masyarakat masih mempertahankan pola pikir “Harga menunjukkan kualitas”sehingga Obat Paten dan Obat Generik Bermerk yang lebih mahalpun dianggap lebih berkhasiat dibanding dengan Obat Generik Berlogo. Namun benarkah Obat Paten dan Obat Generik Bermerk lebih berkhasiat dibanding dengan Obat Generik Berlogo?

Obat Paten, Obat Generik Bermerk, dan Obat Generik Berlogo

Obat Paten adalah obat yang baru ditemukan berdasarkan riset dan memiliki hak paten yang bergantung dari jenis obatnya. Menurut UU No. 14 Tahun 2001 msa berlaku obat paten di Indonesia adalah 20 tahun. Selama hak patennya masih berlaku obat paten hanya bisa diproduksi oleh perusahaan farmasi yang memiliki hak eksklusif untuk memproduksinya. Perusahaan lain yang ingin memproduksinya harus membayar royalti kepada pemilik hak paten.

Obat Generik adalah obat yang telah habis masa patennya sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti dan menggunakan nama resmi yang telah ditetapkan dalam Farmakope Indonesia atau Internasional Non Properitary Names (INN) untuk zat berkhasiat yang dikandungnya. Obat Generik dibedakan menjadi dua, Obat Generik Bermerek dan Obat Generik Berlogo. Obat Generik Bermerek adalah obat yang menggunakan nama yang diberikan oleh perusahaan farmasi yang memproduksinya. Sedangkan Obat Generik Berlogo adalah khusus untuk penandaan pada kemasannya.

Logo Obat Generik Berlogo mengandung filosofi, bentuk bulat menggambarkan kebulatan tekad untuk memanfaatkan obat generik, Garis tebal ke tipis mendeskripsikan jangkauan Obat Generik Berlogo ke seluruh lapisan masyarakat, serta warna hijau pada logonya mencerminkan obat telah lulus dari segala pengujian.

Obat sebagai salah satu komponen penting dalam pelayanan kesehatan tentu memiliki peranan yang essensial dalam pemenuhan kebutuhan pasien. Penggunaan obat dalam pelayanan kesehatan pun harus memenuhi persyaratan pengobatan yang rasional. Pengobatan rasional mengindikasikan ketepatan diagnosis, ketepatan indikasi, ketepatan pemilihan jenis obat, ketepatan dosis;cara dan jangka waktu pemberian, ketepatan penilaian kondisi pasien, ketepatan pemberian informasi, ketepatan evaluasi dan tindak lanjutnya dengan biaya terjangkau serta kewaspadaan terhadap efek samping obat.

Pembiayaan pengobatan yang mahal berdampak pada pelayanan kesehatan yang tidak merata. Masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang kurang akan sulit memperoleh pengobatan yang rasional. Obat Generik Berlogo merupakan salah satu solusi yang ditawarkan Pemerintah dalam pemenuhan pengobatan rasional terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

Mengapa Harus Menggunakan Obat Generik Berlogo?


Masyarakat beranggapan bahwa Obat Paten dan Obat Generik Bermerek yang berharga lebih mahal memiliki khasiat yang lebih baik dibandingkan Obat Generik Berlogo. Namun pandangan itu sangatlah tidak benar. Obat Generik Berlogo merupakan obat paten yang hak patennya telah habis sehingga dapat diproduksi secara bebas oleh perusahaan farmasi tanpa harus membayar royalti kepada pemilik hak paten. Formulasi Obat Generik Berlogo sama dengan Obat Paten sehingga baik khasiat(efek terapi) dan juga efek samping yang dihasilkan pun sama. Obat Generik Berlogo telah menjalani uji Bioavailibilitas dan Bioekuivalensi. Uji Bioavailibilitas merupakan uji untuk mengetahui seberapa cepat kandungan zat aktif dalam obat tersebut diserap oleh darah menuju sistem peredaran tubuh. Sedangkan Uji Bioekuivalensi adalah uji untuk membandingkan profil bioavailibilitas setiap bentuk sediaan obat (tablet, kapsul, sirup, pil dan bentuk sediaan lainnya).

Kualitas Obat Generik Berlogo juga diawasi secara ketat oleh BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan). Bahan baku yang digunakan untuk membuat Obat Generik Berlogo harus memenuhi standar bahan baku obat di Farmakope Indonesia dan juga farmakope-farmakope lainnya seperti Farmakope Amerika Serikat (USP), Farmakope Inggris (BP), Farmakope Jepang (JP), dan juga Farmakope Belanda (Nedherland Pharmacopeia). Bahan baku Obat Generik Berlogo memiliki khasiat yang sama dengan bahan baku Obat Paten. Pembuatan Obat Generik Berlogo pun hanya bisa dilakukan di perusahaan farmasi yang memiliki sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sertifikat COA (dokumen otentik yang dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk menjamin kemurnian dan kualitas obat) dan sertifikat ISO 9001:2000.

Obat Generik Berlogo memiliki khasiat (efek terapi) yang sama dengan Obat Paten maupun Obat Generik Bermerek. Keistimewaan dari Obat Generik Berlogo adalah Obat Generik Berlogo dipasarkan dengan harga yang lebih murah bila dibandingkan dengan Obat Paten dan Obat Generik Bermerek. Secara umum harga Obat Generik Berlogo 80-85% lebih murah dibandingkan dengan Obat paten. Bahkan pemerintah Indonesia telah menetapkan harga Obat Generik rata-rata 1/20 dari harga Obat Paten. Contohnya pada tahun 2009, Capoten (obat paten untuk mengobati darah tinggi) dijual dengan harga Rp. 7.990,00, sedangkan Captopril (obat generik dari capoten) dijual dengan harga Rp 172,00.

Harga Obat Generik Berlogo yang murah disebabkan oleh beberapa alasan.

1. Obat Generik Berlogo tidak memerlukan biaya biaya riset dan penelitian

Formulasi Obat Paten didapatkan dari hasil riset dan penelitian yang lama dan membutuhkan biaya yang banyak. Selain itu dibutuhkan pula biaya riset untuk pengembangan formulasi Obat Paten. Biaya riset dan juga penelitian untuk menemukan suatu formulasi obat yang baru sangatlah mahal dan juga memerlukan waktu yang banyak karena itulah Obat Paten dijual dengan harga yang mahal. Sedangkan Obat Generik Berlogo tidak membutuhkan biaya riset, penelitian dan juga pengembangan karena formulasi Obat Generik Berlogo hanya mengikuti formulasi Obat Paten yang telah ditemukan.Sehingga harga Obat Generik Berlogo pun lebih murah dibanding Obat Paten karena hanya menanggung biaya riset formulasi agar kadarnya dalam darah (dissolusinya) sama dengan obat originatornya (obat yang pertama kali dibuat).

2. Obat Generik Berlogo tidak menanggung biaya royalti

Formulasi obat baru mempunyai masa paten selama 20 tahun. Selama masa paten obat masih berlaku perusahaan farmasi yang tidak memiliki hak paten harus membayar royalti terhadap perusahaan farmasi yang memiliki hak patennya. Obat Generik Berlogo diproduksi setelah formulasi obat yang akan dibuat habis masa patennya sehingga perusahaan farmasi yang memproduksi Obat Generik Berlogo pun tidak perlu menanggung biaya royalti dari hak patennya.

3. Obat Generik Berlogo tidak memerlukan biaya iklan

Perusahaan farmasi yang memproduksi Obat Paten dan Obat Generik Bermerek memerlukan biaya iklan untuk mengenalkan produk mereka kepada masyarakat agar masyarakat tertarik untuk menggunakan obat mereka. Sedangkan perusahaan farmasi yang memproduksi Obat Generik Berlogo tidak perlu mengiklankan obat mereka karena pemerintah telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur tentang penggunaan Obat Generik Berlogo di tempat pelayanan kesehatan milik Pemerintah seperti Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas.Proporsi biaya iklan dapat mencapai 20%-30% dari harga obat. Sehingga harga Obat Paten dan Obat Generik Bermerek pun menjadi lebih mahal.

4. Biaya produksi Obat Generik Berlogo lebih efisien

Obat Generik Berlogo diproduksi dalam jumlah yang banyak sehingga biaya yang dikeluarkan jauh lebih efisien. Sedangkan Obat Paten dan Obat Generik Bermerek diproduksi dalam jumlah yang tidak terlalu banyak sehingga biaya produksi Obat Paten dan Obat Generik Bermerek kurang efisien bila dibandingkan Obat Generik Berlogo.

5. Kemasan Obat Generik Berlogo dibuat sederhana

Kemasan Obat Paten dan Obat Generik Bermerek dibuat dengan desain yang menarik dan diperuntukkan untuk jumlah yang tidak terlalu banyak. Sedangkan kemasan Obat Generik Berlogo dibuat dengan desain yang sederhana dan diperuntukkan untuk jumlah obat yang cukup banyak sehingga biaya yang dikeluarkan pun dapat ditekan. Kemasan Obat Generik Berlogo dibuat sederhana tetapi tetap memenuhi syarat kemasan obat yang baik, mampu menjaga kestabilan bentuk sediaan obat selama penyimpanan; mampu menjaga obat dari pengaruh lingkungan; mampu melindungi obat dari mikroba; dan juga tidak bereaksi dengan obat.

6. Harga Obat Generik Berlogo diatur oleh Pemerintah

Sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, penetapan kadar obat generik dikendalikan oleh pemerintah. Oleh sebab itulah setiap tahun diterbitkan peraturan Menteri Kesehatan mengenai harga obat generik. Peraturan Menteri Kesehatan yang terakhir diterbitkan adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 094/Menkes/SK/II/2012 tentang Harga Obat untuk Pengadaan Pemerintah Tahun 2012 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 092/Menkes/SK/II/2012 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Generik. Bahkan pada tahun 2013 direncanakan penetapan harga melalui lelang harga satuan (e-catalog obat generik), agar peredaran obat dapat sesuai dengan aturan Perpres 70 tahun 2012. Program e-catalog obat generik bertujuan untuk memudahkan dan meningkatkan efisiensi pengadaan obat dan tetap menjamin ketersediaan obat.

Obat Generik Berlogo memiliki kualitas yang sama dengan Obat Paten maupun Obat Generik Bermerek dan dijual dengan harga yang jauh lebih murah. Tentu ini menjadi sebuah daya tarik agar masyarakat lebih memilih Obat Generik Berlogo dibandingkan dengan Obat Paten dan Obat Generik Bermerek. Namun penggunaan Obat Generik Berlogo masih tergolong rendah,

Mengapa Obat Generik Berlogo Tidak Banyak Digunakan?


Walaupun Obat Generik Berlogo memiliki keunggulan bila dibandingkan dengan Obat Paten maupun Obat Generik Bermerek, penggunaan Obat Generik Berlogo masih tergolong rendah.

Pangsa pasar Obat Generik Berlogo di Market Share menurut data dari Pusat Komunikasi Publik Kementrian Kesehatan menunjukkan pada tahun 2005 penggunaan Obat Generik Berlogo hanya mencapai 10% dari penggunaan obat di Indonesia. Bahkan pada tahun 2009 penggunaan Obat Generik Berlogo mengalami penurunan hingga hanya mencapai 7,2%. Padahal pasar obat nasional meningkat dari Rp. 23,590 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp. 32,938 triliun pada tahun 2009. Rendahnya penggunaan Obat Generik Berlogo disebabkan oleh:

1. Rendahnya Pengetahuan Masyarakat Akan Obat Generik Berlogo

Kebanyakan masyarakat Indonesia masih belum sadar akan pentingnya pengetahuan tentang kesehatan. Sehingga banyak di antara mereka yang tidak mengetahui tentang berbagai informasi kesehatan, termasuk Progam Obat Generik Berlogo. Banyak orang yang buta akan informasi Obat Generik Berlogo dan mendapatkan informasi yang salah tentang Obat Generik Berlogo. Sehingga muncullah pandangan yang salah tentang Obat Generik Berlogo. Obat Generik Berlogo dianggap sebagai obat kelas dua dengan kualitas yang kurang baik. Masyarakat pun menjadi enggan untuk mengkonsumsinya dan lebih memilih untuk mengkonsumsi Obat Paten dan Obat Generik Bermerek.

2. Praktisi Kesehatan yang Cenderung untuk Meresepkan Obat Bermerek (Obat Paten dan Obar Generik Bermerek)

Dokter sebagai satu-satunya praktisi kesehatan yang memiliki ijin untuk membuat resep obat bagi pasien cenderung untuk memilihkan Obat Generik Bermerek dan Obat Paten daripada Obat Generik Berlogo. Sehingga pemakaian Obat Generik Berlogo pun tidak terlalu banyak. Begitu pula dengan farmasis yang mempunyai tanggung jawab dalam menskrining resep dan juga memiliki kewajiban untuk memilihkan obat yang sesuai dengan pasien, lebih cenderung untuk bertahan dengan Obat Generik Bermerek dan Obat Paten. Padahal farmasis sebagai praktisi kesehatan yang mengetahui obat dan juga terapi dengan baik seharusnya mampu memilihkan obat dan pengobatan yang rasional bagi semua pasien.

3. Keterbatasan Jenis Obat Generik Berlogo

Tidak semua Obat Paten dipasarkan dengan Obat Generik Berlogo juga. Ada beberapa jenis obat yang hanya dipasarkan dengan nama dagang tertentu (Obat Paten). Meskipun obat yang hanya dipasarkan sebagai Obat Paten ini merupakan obat untuk penatalaksanaan penyakit tingkat lanjut, hal ini juga berpengaruh terhadap pandangan masyarakat tentang khasiat/kemampuan Obat Generik Berlogo.

4. Pasien yang Tidak Mengetahui Hak Mereka

Banyak pasien yang tidak menyadari hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang rasional dan untuk mengetahui setiap jenis terapi yang dia terima. Mereka cenderung pasif dan menerima semua terapi obat yang diberikan kepadanya, entah itu Obat Paten entah itu Obat Generik.

5. Distribusi Obat Generik Berlogo yang Belum Merata

Masih sulitnya akses menuju daerah-daerah tertentu di Indonesia menyulitkan pendistribusian Obat Generik Berlogo ke beberapa daerah di Indonesia. Kalau pun Obat Generik Berlogo dapat sampai ke daerah tersebut, Obat Generik Berlogo akan dijual dengan harga yang mahal. Hal ini dikarenakan mahalnya biaya yang dibutuhkan untuk mendistribusikan Obat Generik Berlogo ke daerah tersebut.

6. Keuntungan Menjual Obat Paten Lebih Menjanjikan

Harga Obat Generik Berlogo diatur oleh pemerintah sehingga keuntungan yang didapat dari penjualan Obat Generik Berlogo pun terbatas. Sedangkan harga Obat Paten dan Obat Generik Bermerek dapat ditentukan sendiri oleh pemilik apotek ataupun orang yang berkaitan dengan usaha penjualan obat. Sehingga untung yang didapat pun dapat ditentukan sesuai dengan keinginan mereka. Banyak di antara pemilik apotek maupun usaha penjualan obat lainnya hanya mementingkan kepentingan mereka secara pribadi dalam meraup keuntungan. Oleh sebab itulah banyak pusat perlayanan kesehatan utamanya Apotek yang lebih cenderung memiliki banyak persediaan Obat Paten dan Obat Generik Bermerek ketimbang Obat Generik Berlogo.

Dengan mempertimbangkan segala alasan tersebut tentu akan sulit untuk meningkatkan penggunaan Obat Generik Berlogo tanpa adanya suatu usaha nyata yang berkesinambungan dan juga melibatkan banyak pihak terkait.

Bagaimana Cara Meningkatkan Penggunaan Obat Generik Berlogo?


Peningkatan penggunaan Obat Generik Berlogo tidak bisa dilakukan dengan instan, peningkatan penggunaan Obat Generik Berlogo membutuhkan usaha yang berkesinambungan dari semua pihak dan dilakukan dalam jangka waktu yang cukup panjang. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penggunaan Obat Generik Berlogo :

1. Sosialisasi

Pengenalan Obat Generik Berlogo kepada masyarakat dapat dilakukan dengan mefnsosialisasikannya kepada masyarakat. Sosialiasi ini terutama dilakukan terhadap masyarakat yang kurang mampu. Sosialisasi ini juga harus dilakukan secara berkesinambungan dan dengan melibatkan banyak pihak. Akan sulit jika pemerintah menjalankan sosialisai ini sendiri.Pihak- pihak yang berkaitan pun diminta untuk turut serta membantu dalam sosialisasi Obat Generik Berlogo. Pihak-pihak yang dapat ikut terlibat adalah perusahaan farmasis yang memproduksi Obat Generik Berlogo, praktisi kesehatan dan juga mahasiswa kesehatan.
Perusahaan farmasi yang memproduksi Obat Generik Berlogo dilibatkan dalam sosialisasi ini karena penggunaan Obat Generik Berlogo juga akan berdampak pada usaha yang mereka kerjakan sehingga mereka sudah seharusnya ikut turut serta dalam usaha pengenalan Obat Generik Berlogo kepada masyarakat.

Praktisi kesehatan seperti dokter, farmasis, bidan maupun perawat juga harus turut serta membantu pelaksanaan sosialisasi ini, karena bagaimanapun masalah kesehatan merupakan isu utama bagi mereka. Terutama dokter dan juga farmasis yang turut terlibat langsung dalam keputusan terapi obat pasien.
Begitu pula dengan mahasiswa kesehatan yang nantinya akan menjadi praktisi kesehatan mereka seyogyanya dilibatkan dalam proses pengenalan ini agar sejak awal mereka telah memiliki rasa kepedulian terhadap isu kesehatan yang tengah hangat dibicarakan. Selain itu penanaman pola pikir yang baik tentang Obat Generik Berlogo dapat membuat mereka menjadi percaya dan tidak ragu untuk meresepkan Obat Generik Berlogo kepada pasien.

Selain dapat mengenalkan Obat Generik Berlogo kepada masyarakat, sosialisasi ini juga dapat mengubah paradigma yang salah tentang Obat Generik Berlogo yang selama ini tertanam di masyarakat. Sehingga pandangan bahwa Obat Generik Berlogo adalah obat kelas dua dengan kualitas ala kadarnya pun dapat berubah. Dan masyarakat mulai sadar bahwa Obat Generik Berlogo adalah cara hemat untuk sehat.

2. SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)

Sistem Jaminan Sosial Nasional yang akan mulai dijalankan pada tahun 2014 tentu menjadi momen yang baik dalam mengenalkan Obat Generik Berlogo kepada masyarakat. Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan suatu sistem dimana semua pelayanan kesehatan akan berada di bawah pengawasan pemerintah. Hal ini tentu berdampak amat baik terhadap penggunaan Obat Generik Berlogo di Indonesia. Dengan adanya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) semua pusat pelayanan kesehatan pun akan menyediakan Obat Generik Berlogo untuk terapi obat sehingga penggunaan Obat Generik Berlogo akan meningkat.

3. Dibuatnya Peraturan tentang Penggunaan terutama Obat Generik Berlogo

Penggunaan Obat Generik Berlogo sebaiknya diatur dalam Undang-Undang yang jelas, dan semua pusat pelayanan kesehatan diwajibkan untuk menyediakan Obat Generik Berlogo minimal 70% dari persediaan obat mereka. Sehingga kecenderungan untuk meresepkan ataupun memilihkan Obat Generik Berlogo sebagai drug of choice (obat pilihan utama) dalam suatu terapi penyakit pun lebih tinggi. Begitu juga denga perusahaan farmasis yang memproduksi Obat Generik diwajibkan memproduksi minimal 70% Obat Generik, agar ketersediaan Obat Generik dipasaran dapat tetap dipertahankan. Hal ini tentu dapat meningkatkan peresepan dan penggunaan Obat Generik Berlogo di tengah masyarakat.



Marilah kita menjadi konsumen yang cerdas dengan bersikap aktif dan kritis terhadap terapi yang diberikan, serta menjadi pasien yang sadar akan haknya dalam menerima terapi yang diberikan. Berhenti menjadi pasien yang terus berkata ‘iya’ pada setiap perkataan dokter ataupun praktisi medis lainnya dan mulai untuk menggunakan hak kita untuk mengetahui terapi apa yang kita terima.

Masihkah anda berpikir bahwa Obat Generik Berlogo merupakan obat kelas dua dengan kualitas ala kadarnya? Masihkan anda memilih yang lebih mahal jika ada yang lebih murah dengan kualitas sepadan? Pilihlah dengan bijak. Murah tidak selalu berarti murahan.




Backlink : www.dexa-medica.com

(Penulis :Lisa Novelia Adistia)

Jumat, 08 Juni 2012

Awan


Halo awan, maaf beberapa (banyak) pekan ini aku lupa padamu, yah.
Dan tadi kamu datang menurunkan pesananku dahulu yah?
Huh. Terlambat. Aku sudah tidak menginginkannya lagi.
Itu sebabnya kau menangis?
Dan kau curang, Awan! kau tidak ingin menangis sendirian, kan?
Tapi juga kenapa harus aku, awan? Berhentilah mengejekku
Awan, cukup. Aku lelah dengan semua permainanmu.
Oh iya, daripada kau bermain-main, bagaimana kalau kau sampaikan salamku untuk Semesta? Katakan padanya, aku minta maaf.
Karena aku tidak selalu bisa tahu dan sering kali terlambat untuk tahu pesan-pesannya.
Tolong ya, Awan? :D


ocehan-ocehan twitter sore hari,
selepas hujan,
Yogyakarta, 6 Juni 2012

Hujan Bulan Juni


tak ada yang lebih tabah
dari hujan bulan juni
dirahasiakannya rintik rindunya
kepada pohon berbunga itu
tak ada yang lebih bijak
dari hujan bulan juni
dihapusnya jejak-jejak kakinya

yang ragu-ragu di jalan itu
tak ada yang lebih arif
dari hujan bulan juni
dibiarkannya yang tak terucapkan

diserap akar pohon bunga itu 

-Sapardi Djoko Damono-




Rasa yang tertahan, rasa yang coba dihapuskan, dirahasiakan,sengaja untuk tidak diucapkan.
Hujan tak mungkin jatuh di bulan Juni.

Jarak


Jarak adalah ‘alat’ terbaik untuk memupuk rindu.
Itu untuk jarak terhitung.
Sedangkan kita, terpisah. Pada jarak imajiner.
Dan aku sedang rindu. Rindu yang tak ingin aku rindukan [lagi].

Aku Iri


Aku selalu iri dengan hujan,
karena dia selalu bisa menahanmu.
Sedang aku tidak, hanya bisa mengandalkan hujan.

5 Menit


hey kamu, ya kamu! kamu yang berada di sana. apa kamu mendengar panggilanku? aku memanggilmu untuk datang ke sini, menemui, dan menemaniku sejenak. padahal kamu memang sudah di sini dan aku hanya ingin menahanmu saja. konyol.
kurasa maksudku tak sampai. jadi dengan cara apa aku bisa menahanmu di sini? aku sudah gunakan bahasa isyarat, bahasa tak langsung, menggunakan sandi pula. tetapi kau masih tidak mengerti juga?
baiklah, berarti aku harus mengatakan langsung kepadamu..
"Tunggu dulu, jangan pergi, 5 menit saja ya aku menahanmu di sini? boleh?"
dan kemudian kamu mengangguk, tanpa tau 5 menitku adalah 5 menit dunia nyata untuk dunia mimpi, yaitu 1 jam.
sebelumnya, aku sudah bekerjasama dengan awan mendung, agar dia menurunkan hujan dengan deras setelah 5 menitku usai, selama 10 menit dunia nyata untuk dunia mimpi. baiklah itu 2 jam. dan kemudian kamu tak bisa kemana-mana, lalu akhirnya tertahan di sini. aku licik ya? tapi tak apalah, kurasa kamu akan memaafkan kelicikanku kali ini. karena aku memang tak pernah licik dan kamu yang mengajariku untuk licik. yeah, dan jangan salahkan aku.
dan setelah 15 menit masa penahananmu, hujan reda dan kemudian kamu pun pergi untuk pulang. pulang menurut versi umum tentu saja. bukan pulang menurut versiku. seiring dengan kesadaranku yang pulang, bahwa aku tak sedang berada di dunia nyata.
dan tetap. aku masih tak punya keberanian untuk berbicara denganmu. tanpa sandi.